Perspektif.co.id - Bulan Rajab dikenal sebagai salah satu bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Karena itu, banyak orang mulai bertanya: bolehkah (dan bagaimana hukumnya) puasa di awal Rajab, khususnya puasa 1 Rajab?
Mengacu Kalender Hijriah Indonesia terbitan Ditjen Bimas Islam Kemenag, 1 Rajab 1447 H bertepatan dengan Minggu, 21 Desember 2025.
Soal hukumnya, tidak ada dalil sahih yang secara spesifik memerintahkan puasa khusus tanggal 1 Rajab sebagai amalan yang berdiri sendiri. Namun, mayoritas ulama tetap memandang puasa di bulan Rajab pada dasarnya termasuk puasa sunnah dengan catatan tidak meyakini ada keutamaan khusus yang pasti pada hari tertentu tanpa landasan kuat.
Dalam literatur fikih, ada perbedaan penekanan: sebagian ulama memperbolehkan dan menganjurkan puasa sunnah di Rajab sebagaimana bulan lain, sementara dalam mazhab Hanbali dikenal kehati-hatian agar tidak mengkhususkan Rajab dengan puasa sebulan penuh kecuali diselingi hari tidak berpuasa agar tidak dianggap membuat kekhususan yang tidak ditetapkan.
Intinya begini: kalau niatnya puasa sunnah yang memang jelas dalilnya, maka Rajab tetap bisa jadi momentum. Banyak ulama mengarahkan agar amalan puasa Rajab ditopang oleh pola puasa sunnah yang sudah kuat dalilnya, misalnya Senin–Kamis, Ayyamul Bidh (13–15 hijriah), atau puasa Daud.
Berikut jadwal yang bisa kamu pakai (mengacu pada Rajab 1447 H dimulai 21 Desember 2025):
- Puasa Senin–Kamis di bulan Rajab
- Senin, 22 Desember 2025
- Kamis, 25 Desember 2025
- Senin, 29 Desember 2025
- Kamis, 1 Januari 2026
- Senin, 5 Januari 2026
- Kamis, 8 Januari 2026
- Senin, 12 Januari 2026
- Kamis, 15 Januari 2026
- Senin, 19 Januari 2026
- Puasa Ayyamul Bidh (13–15 Rajab 1447 H)
- Jumat, 2 Januari 2026
- Sabtu, 3 Januari 2026
- Minggu, 4 Januari 2026
Kalau kamu mau mulai puasa Daud, kamu bisa mulai dari 1 Rajab (Minggu, 21 Desember 2025) lalu selang-seling puasa dan berbuka.
Pada akhirnya, yang paling aman: niatkan sebagai puasa sunnah yang dalilnya jelas, jaga adabnya, dan hindari klaim wajib/harus atau pasti ada keutamaan khusus untuk tanggal tertentu di Rajab tanpa dasar yang kuat.***