08 December 2025, 18:10

Pemilik WO Ayu Puspita Diamankan Polisi, 87 Laporan Penipuan Pernikahan Menggunung

Polres Metro Jakarta Utara mengamankan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita bersama empat orang lain buntut dugaan penipuan paket pernikahan.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
1,985
Pemilik WO Ayu Puspita Diamankan Polisi, 87 Laporan Penipuan Pernikahan Menggunung
Ilustrasi pernikahan. Polisi mengamankan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita bersama empat terlapor lainnya untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penipuan.

Jakarta, Perspektif.co.id – Polres Metro Jakarta Utara mengamankan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita bersama empat orang lain buntut dugaan penipuan paket pernikahan yang menjerat puluhan calon pengantin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menuturkan, kelimanya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Untuk sementara, status mereka masih sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan penipuan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Sejak tadi malam, ada lima orang dari pihak WO yang sedang kami mintai keterangan,” ujar Onkoseno kepada wartawan, Senin (8/12).

Onkoseno mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah menerima 87 laporan dari konsumen yang merasa dirugikan. Nilai kerugian keseluruhan masih dihitung, namun diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Menurutnya, pola dugaan penipuan dilakukan dengan menawarkan berbagai paket pernikahan lengkap, namun layanan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi saat hari H maupun menjelang pelaksanaan acara.

“Dia menawarkan paket pernikahan, tetapi pada kenyataannya tidak memenuhi ketentuan yang sudah dijanjikan,” kata Onkoseno.

Ketegangan sempat memuncak pada Minggu (7/12), ketika sekitar 200 orang yang mengaku korban WO Ayu Puspita mendatangi kediaman Ayu di kawasan Jakarta Timur. Massa menuntut pengembalian uang dan pertanggungjawaban langsung dari pemilik usaha.

“Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal.

Alfian menjelaskan, pihak kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk menenangkan massa dan membuka ruang mediasi antara para korban dan perwakilan WO. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah aksi anarkis di lingkungan permukiman.

“Upaya ini dilakukan untuk meredam emosi massa serta mencegah terjadinya tindakan anarkis. Setelah keadaan berhasil dikendalikan, terduga pelaku kami amankan dan selanjutnya dibawa untuk dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai laporan kasus,” tutur Alfian.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pelapor, serta menelusuri aliran dana pembayaran paket pernikahan. Polisi juga membuka kemungkinan penetapan tersangka apabila ditemukan bukti cukup bahwa telah terjadi tindak pidana penipuan sesuai laporan para korban.

Berita Terkait