20 November 2025, 05:53

Operasi Zebra Jaya 2025 Kota Tangerang Hari Ini! Cek 7 Titik Prioritas Razia

Operasi Zebra Jaya 2025 resmi digelar di Tangerang Kota mulai 17–30 November. Polisi menindak pelanggaran kasat mata, balap liar, lawan arus, hingga ETLE mobile

Reporter: Irfan Farhani
Editor: Redaksi Perspektif
2,920
Operasi Zebra Jaya 2025 Kota Tangerang Hari Ini! Cek 7 Titik Prioritas Razia
Petugas Satlantar Polres Metro Tangerang Kota mengikuti Apel Operasi Zebra Jaya 2025. (FOTO: Polrestro Tangerang Kota)

Perspektif.co.id - Kota Tangerang kembali masuk dalam radar penegakan hukum lalu lintas. Mulai Senin (17/11/2025), jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari ke depan. Penertiban berlangsung hingga Minggu, 30 November 2025, dengan sasaran utama para pelanggar yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas.

Apel pasukan gabungan menjadi tanda dimulainya operasi, melibatkan unsur TNI, Dishub, Satpol PP hingga Jasa Raharja. Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Eko Bagus Riyadi, memimpin langsung pelaksanaan apel bersama sejumlah pejabat utama Polres.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan SIK MSi, menegaskan operasi tahun ini difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan.

“Sebanyak 165 personel gabungan dilibatkan dalam Operasi Zebra 2025,” ujarnya.

Ia menyebut, titik operasi tersebar di seluruh jalan protokol Kota Tangerang, namun terdapat beberapa lokasi prioritas berdasarkan tingkat kerawanan pelanggaran.

Berikut sejumlah titik prioritas razia yang menjadi fokus petugas hari ini:

• Jalan Jenderal Sudirman

• Jalan Kisamaun – Pasar Lama

• Jalan Perintis Kemerdekaan

• Jalan Frontage

• Flyover Cikokol

• Bundaran CBD Ciledug

• Jl Benteng Betawi

• Jl MH Thamrin – Pinang

Kasat Lantas menambahkan, petugas juga menggunakan ETLE Mobile di beberapa ruas jalan tertentu untuk memperkuat penindakan otomatis.

“Pendekatan akan disesuaikan dengan karakteristik pelanggar di setiap lokasi. ETLE Mobile akan ditempatkan di titik yang dianggap rawan,” jelas Nopta.

Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Polisi menindak pelanggaran kasat mata dan perilaku yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, meliputi:

1. Aksi balap liar

2. Lawan arus

3. Menggunakan handphone saat berkendara

4. Pengendara di bawah umur

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Tidak menggunakan helm

Meski begitu, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan preventif.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

“Keselamatan berlalulintas adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Operasi Zebra Jaya 2025 bukan sekadar razia, tetapi momentum penting untuk mengingatkan kembali bahwa satu pelanggaran kecil bisa memicu tragedi besar di jalan raya. Dengan kepatuhan masyarakat dan langkah tegas aparat, Kota Tangerang diharapkan menjadi ruang jalan yang lebih aman, tertib, dan layak bagi seluruh penggunanya.***

Berita Terkait