20 October 2025, 13:32

Mewah dan Misterius! Ini Deretan Mobil & Tanah Riza Chalid Disita Kejagung, Diduga Hasil Korupsi Migas Triliunan!

Penyitaan terhadap harta kekayaan Riza Chalid dan keluarganya dilakukan dalam tiga gelombang pada 5 Agustus, 14 Agustus, dan 18 Oktober 2025.

Reporter: Redaksi Perspektif
Editor: Deden M Rojani
2,993
Mewah dan Misterius! Ini Deretan Mobil & Tanah Riza Chalid Disita Kejagung, Diduga Hasil Korupsi Migas Triliunan!
Penampakan lima mobil mewah diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Mohammad Riza Chalid, yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung). / Doc: istimewa

JAKARTA, Perspektif.co.id — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus memperdalam penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Salah satu tersangka utama, Mohammad Riza Chalid (MRC), kini menjadi sorotan setelah aparat menyita berbagai aset mewah yang diduga terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Penyitaan terhadap harta kekayaan Riza Chalid dan keluarganya dilakukan dalam tiga gelombang pada 5 Agustus, 14 Agustus, dan 18 Oktober 2025 oleh Tim Penyidik dari Satuan Tugas Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara dan pembuktian tindak pidana asal serta tindak pidana pencucian uang,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu (18/10/2025).

Dalam gelombang pertama, penyidik menyita lima kendaraan roda empat mewah dari lokasi berbeda di Jakarta Selatan dan Depok, antara lain satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, serta tiga sedan Mercedes-Benz (Mercy). Aset tersebut diamankan saat penggeledahan di kawasan Tegal Parang pada Senin malam, 4 Agustus 2025.

Selanjutnya, pada 14 Agustus 2025, Kejagung kembali menyita empat kendaraan lain: satu unit BMW 528 berwarna putih, satu Toyota Rush, dan dua Mitsubishi Pajero Sport—salah satunya berjenis 2.4 Dakar. Mobil-mobil ini ditemukan di sejumlah lokasi, mayoritas di wilayah Bekasi.

Penyitaan terbaru dilakukan pada 18 Oktober 2025 terhadap satu bidang tanah seluas 557 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang terdaftar atas nama Kanesa Ilona Riza, anak MRC. Aset bernilai tinggi tersebut berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 1635.

“Telah dilaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” lanjut Anang.

Riza Chalid sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru dalam skandal korupsi migas ini. Ia menjabat sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Orbit Terminal Merak. Selain Riza, sejumlah pejabat eks PT Pertamina juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, Toto Nugroho, Dwi Sudarsono, Arief Sukmara, Hasto Wibowo, Martin Haendra, dan Indra Putra.

Penyidikan juga mengungkap adanya hubungan keuangan yang kompleks antara PT Pertamina Subholding dan berbagai kontraktor migas (KKKS), yang menjadi titik awal terbongkarnya praktik manipulasi tata kelola.

Hingga kini, keberadaan Riza Chalid masih menjadi misteri. Ia telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025, usai tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.***

Berita Terkait