MUBA, Perspektif.co.id - Sebanyak 11 sumur minyak ilegal di wilayah PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dilaporkan terbakar hebat usai diduga mengalami ledakan. Aparat kepolisian dari Polda Sumatera Selatan kini tengah memburu para pemilik sumur yang identitasnya telah dikantongi.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Selasa malam, 31 Maret 2026, dan kembali memicu kobaran api di lokasi yang sama. Insiden ini tidak hanya menghanguskan sumur minyak, tetapi juga merembet ke sejumlah kendaraan yang berada di sekitar area.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Kompol Putu Suryawan, mengungkapkan bahwa saat ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan mendalam sekaligus pengejaran terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas ilegal tersebut.
“Anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel bergabung dengan Polres Muba saat ini masih memburu pelaku atau pemilik sumur yang terbakar, dan olah TKP masih dilakukan saat ini,” ujar Putu, Jumat (3/4/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengidentifikasi sejumlah nama yang diduga sebagai pemilik sumur minyak ilegal tersebut, yakni berinisial M, R, K, dan I. Namun hingga kini, keberadaan mereka masih dalam pencarian.
Selain menimbulkan kerusakan pada 11 titik sumur, kebakaran juga menghanguskan delapan unit mobil pikap, satu unit truk, serta beberapa sepeda motor yang berada di lokasi kejadian. Aparat terus melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada titik sumur ilegal lain yang luput dari pendataan.
“Anggota masih melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi lainnya yang diindikasikan terdapat sumur ilegal,” kata Putu.
Aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin memang telah lama menjadi perhatian aparat penegak hukum karena berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kerusakan lingkungan. Ledakan dan kebakaran yang terjadi kali ini kembali menegaskan bahaya dari praktik tersebut.