Perspektif.co.id - Di tengah semakin ketatnya penyaluran bantuan sosial, banyak warga mulai mempertanyakan: “Saya ini desil berapa? Masih layak menerima bansos atau tidak?” Pertanyaan ini wajar, sebab sejak 2025 pemerintah memakai sistem desil sebagai acuan utama untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kini, Anda bisa mengetahui desil ekonomi keluarga hanya lewat ponsel dalam hitungan detik.
Desil sendiri adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kategori, dari yang paling miskin hingga paling mampu.
Pemerintah menggunakannya untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan seperti PKH, BPNT/Sembako, hingga PBI-JK. Pembagian ini diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui.
Berikut kategori desil ekonomi masyarakat:
- Desil 1: Miskin ekstrem (10% paling bawah)
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Ekonomi pas-pasan / hampir menengah
- Desil 6–10: Ekonomi menengah ke atas
Kelompok desil terbawah inilah yang menjadi prioritas penerima bansos pemerintah.
Pengaruh Desil terhadap Hak Bansos
Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 menetapkan batasan penerima berdasarkan desil dengan ketentuan:
- Desil 1–4: Berhak menerima PKH
- Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako
- Desil 1–5: Berhak menerima PBI-JK (BPJS gratis)
- Desil 1–5: Dapat menerima ATENSI, sesuai hasil asesmen
Sementara itu, masyarakat di desil 6 ke atas umumnya dianggap cukup mampu sehingga tidak diprioritaskan untuk bansos.
Siapa yang Tidak Layak Menerima Bansos Meski Berada di Desil Bawah?
Beberapa kondisi tetap membuat seseorang gugur kelayakan, antara lain:
- Alamat tidak ditemukan
- Data belum valid / belum diverifikasi
- Penerima telah meninggal dunia
- Berstatus ASN, TNI, Polri, pejabat negara, pegawai BUMN/BUMD
- Ada anggota keluarga dalam profesi tersebut
Hal ini dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran.
Cara Cek Desil Secara Online
Masyarakat bisa mengetahui desil dan status bantuan melalui situs Kemensos tanpa harus datang ke kantor. Berikut caranya:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.i
- Pilih Provinsi – Kabupaten/Kota – Kecamatan – Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik captcha
- Klik Cari Data
Hasilnya akan menampilkan:
✔ desil ekonomi
✔ jenis bantuan yang diterima
✔ periode pencairan
✔ status aktif/tidak aktif
Jika muncul “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti keluarga tidak tercatat di periode itu.
Namun, jika “Data Tidak Ditemukan”, coba masukkan nama kepala keluarga.
Masih tidak muncul? Besar kemungkinan Anda belum terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Mengetahui desil bukan hanya soal memastikan hak bansos, tetapi juga memahami posisi kesejahteraan keluarga dalam sistem sosial pemerintah. Dengan proses pengecekan yang kini semakin mudah, masyarakat bisa lebih cepat memastikan status bantuan dan melakukan perbaikan data jika diperlukan. Pastikan selalu mengecek secara berkala, terutama menjelang jadwal pencairan bantuan.***