14 December 2025, 02:09

Hilang Sejak 22 November, Pengacara Banyumas Ditemukan Tewas Terkubur 1 Meter di Hutan Cilacap

Teka-teki hilangnya seorang pengacara asal Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang setelah korban ditemukan dalam kondisi meninggal.

Reporter: Ihsan Nurdin
Editor: Deden M Rojani
2,458
Hilang Sejak 22 November, Pengacara Banyumas Ditemukan Tewas Terkubur 1 Meter di Hutan Cilacap
Prosesi pemakaman Aris Munadi, pengacara yang ditemukan tewas terkubur di Cilacap, di TPU Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Kamis (11/12/2025) sore. Foto: dok. detikJateng

Perspektif.co.id - Teka-teki hilangnya seorang pengacara asal Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang setelah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di wilayah Kabupaten Cilacap. Korban diketahui bernama Aris Munadi, anggota DPC Peradi Purwokerto, yang sebelumnya dilaporkan tidak bisa dihubungi sejak Sabtu, 22 November 2025

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menyampaikan bahwa jasad Aris ditemukan di kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap. Penemuan itu terjadi pada Rabu (10/12/2025) malam, setelah proses pencarian dan penelusuran dilakukan aparat berdasarkan laporan keluarga. 

Betul, yang bersangkutan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Cilacap, di Kubangkangkung semalam,” kata Rithas saat dihubungi wartawan pada Kamis (11/12/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko menjelaskan bahwa jasad korban ditemukan dalam kondisi terkubur di tanah sedalam sekitar satu meter. Polisi menyebut penemuan itu dilakukan tim gabungan setelah menganalisis informasi yang masuk, termasuk laporan dari pihak keluarga korban pada bulan sebelumnya. 

Guntar juga mengungkap lokasi penemuan berada di area yang relatif sepi, berjarak sekitar 200 meter dari jalan raya, dan jarang ada aktivitas warga. Atas kondisi tersebut, polisi menduga Aris merupakan korban tindak pidana sebelum akhirnya jasadnya dikuburkan di lokasi itu. (detikcom)

Jasad korban ditemukan terkubur dengan kedalaman sekitar 1 meter. Lokasinya di hutan jati yang sepi dan jarang ada aktivitas masyarakat. Diduga jadi korban pembunuhan,” kata Guntar. 

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi menyebut telah mengamankan empat orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Namun, kepolisian menegaskan belum menarik kesimpulan apakah pihak-pihak yang diamankan itu memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan pembunuhan. 

Kita sudah mengamankan empat orang saksi yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Mereka ada yang warga Cilacap dan Banyumas,” ujar Guntar. 

Polisi juga menunggu hasil autopsi untuk memastikan detail luka dan penyebab kematian korban. “Untuk luka-luka dan penyebab kematian, saat ini kita masih menunggu hasil autopsi. Pelaku belum bisa kami simpulkan,” ucap Guntar, seraya menyebut para saksi tersebut saling mengenal dengan korban. 

Setelah ditemukan, jenazah Aris kemudian diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di TPU Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, pada Kamis (11/12/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB

DPC Peradi Purwokerto menyatakan duka mendalam sekaligus meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini hingga tuntas. Kabid Organisasi Tata Laksana Data dan Informasi DPC Peradi Purwokerto Saleh Darmawan menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum. 

Kami akan mengawal sampai tuntas. Yang terpenting saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” kata Saleh. (detikcom)

Saleh juga menyampaikan dukungan terhadap langkah kepolisian, terutama setelah muncul informasi adanya sejumlah pihak yang diamankan untuk dimintai keterangan. “Langkah kami adalah mendukung dan mengapresiasi jajaran Sat Reskrim Polresta Cilacap dan Banyumas yang mengungkap peristiwa ini,” ujarnya. 

Sebelumnya, Aris diketahui tidak dapat dihubungi sejak 22 November 2025. Keluarga kemudian melapor dan meminta bantuan organisasi profesi. Ketua DPC Peradi Purwokerto Happy Sunaryanto mengatakan informasi awal diterima dari istri korban yang mendatangi pengurus dan menghubunginya untuk meminta pendampingan langkah hukum. 

Awalnya istri Pak Aris Munadi menemui pengurus DPC Peradi dan telepon ke saya. Saya kemudian cerita ke pengurus dan memberikan saran langkah yang harus dilakukan,” ujar Happy. 

Happy menuturkan, Aris sempat berpamitan hendak menuju wilayah Jeruklegi, Cilacap, namun tidak menjelaskan lokasi tujuan secara rinci. Peradi Purwokerto juga berkoordinasi dengan Peradi Cilacap karena korban disebut sedang menangani suatu perkara di wilayah tersebut, meski jenis kasus yang ditangani saat itu belum diketahui secara jelas. 

Pamitnya dia itu ke Jeruklegi, Cilacap, tapi tidak menyebut kemana tepatnya,” kata Happy.

Seiring pengungkapan temuan jasad, polisi menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri rangkaian peristiwa, mendalami dugaan tindak pidana, serta memastikan pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini. Publik juga diimbau menunggu hasil pemeriksaan resmi kepolisian, termasuk hasil autopsi yang akan menjadi dasar penentuan penyebab kematian korban. 

Berita Terkait