06 December 2025, 00:26

Diserang Soal Banjir Sumatra, Anggota DPR PKB Sentil Menhut Raja Juli: Kalau Tak Mampu, Mundur Saja

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Usman Husin, melontarkan kritik keras kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait bencana.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
2,383
Diserang Soal Banjir Sumatra, Anggota DPR PKB Sentil Menhut Raja Juli: Kalau Tak Mampu, Mundur Saja
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB Usman Husin melayangkan pernyataan keras kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni agar mundur dari jabatannya imbas tragedi banjir dan longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

JAKARTA,Perspektif.co.id - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Usman Husin, melontarkan kritik keras kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait bencana banjir dan longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Usman menilai Raja Juli tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk menangani persoalan kehutanan yang menjadi salah satu faktor pemicu bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.

“Kalau Pak Menteri enggak mampu, mundur aja. Pak Menteri enggak paham tentang kehutanan,” ujar Usman dalam rapat kerja Komisi IV dengan Menhut Raja Juli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12).

Ia menegaskan, permasalahan kehutanan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pernyataan normatif atau melempar tanggung jawab ke pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, kerusakan hutan yang terjadi saat ini harus dipandang sebagai tanggung jawab penuh pejabat yang sedang menjabat.

“Berapa tahun dibutuhkan untuk menanam ulang hutan yang sudah habis? Pohon dengan diameter dua meter tidak bisa tumbuh kembali dalam waktu singkat. Itu tanggung jawab Menteri saat ini. Jangan lempar ke pemerintah terdahulu,” tegas Usman.

Usman juga menyoroti gaya komunikasi Raja Juli yang kerap mengutip ayat dan hadis dalam pernyataannya, namun dinilai tidak sejalan dengan keputusan kebijakan di lapangan. Ia mencontohkan kasus perizinan pengelolaan hutan di Tapanuli Selatan.

Menurut Usman, pada Oktober lalu Raja Juli sempat mengeluhkan soal izin pengelolaan kawasan hutan di daerah tersebut dan menyebut adanya keberatan dari kepala daerah. Namun, di sisi lain, izin justru tetap dikeluarkan pada 20 November 2025.

“Ternyata 20 November izinnya keluar. Sehingga apa yang disampaikan Pak Menteri, tidak sejalan semua. Jadi seolah-olah kita ini bisa diakalin semua,” kata Usman menambahkan.

Ia menilai, ketidaksinkronan antara pernyataan dan kebijakan tersebut semakin menambah kekecewaan, terutama ketika bencana banjir dan longsor menelan korban dan menimbulkan kerusakan besar di berbagai daerah yang memiliki tingkat kerentanan ekologis tinggi.

Usman mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, untuk bertindak lebih tegas dalam pengendalian alih fungsi lahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan hutan, bukan sekadar menghadirkan narasi di tingkat pusat.

Usai rapat, Menhut Raja Juli Antoni menanggapi sorotan tersebut dengan menyatakan bahwa posisinya sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden. Ia menegaskan siap dievaluasi kapan pun sebagai bagian dari konsekuensi jabatan publik.

“Saya yakin ya, namanya kekuasaan itu milik Allah, dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap dievaluasi,” kata Raja Juli di Kompleks Parlemen, Senayan.

Raja Juli menyebut seluruh kritik dan protes publik atas penanganan banjir dan longsor di Sumatra dan Aceh akan dijadikan masukan. Saat ini, ia mengaku memilih fokus bekerja dan menyerahkan sepenuhnya keputusan politik terkait posisinya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga menegaskan, selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan, dirinya tidak pernah menerbitkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) baru untuk kegiatan penebangan. Menurutnya, izin yang diterbitkan justru berkaitan dengan pemulihan ekosistem.

“Saya sudah katakan, saya setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun yang baru ya. Yang justru saya terbitkan adalah PBPH untuk jasa lingkungan atau RE, restorasi ekosistem,” jelas Raja Juli.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan atas tuduhan bahwa kementeriannya melonggarkan izin pemanfaatan hutan yang berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan. Namun, polemik terkait korelasi kebijakan kehutanan dan bencana di Sumatra diperkirakan masih akan berlanjut, seiring tekanan politik di parlemen dan desakan publik agar pemerintah memperkuat komitmen perlindungan hutan dan penanggulangan bencana secara lebih sistematis.

Usman menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa setiap kebijakan kehutanan akan meninggalkan jejak jangka panjang bagi lingkungan dan keselamatan warga di daerah rawan bencana. Oleh karena itu, ia menegaskan kembali bahwa jabatan menteri harus diemban oleh sosok yang benar-benar memahami kompleksitas sektor kehutanan dan berani mengambil langkah konkret di lapangan, bukan sekadar retorika.

Berita Terkait