10 December 2025, 16:00

Deal Dagang RI-AS Terancam Buyar, Pejabat Washington Sebut Indonesia Ingkar Komitmen Tarif Impor

Kesepakatan dagang yang digadang-gadang menjadi babak baru hubungan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat (AS) kini terancam kandas.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
2,082
Deal Dagang RI-AS Terancam Buyar, Pejabat Washington Sebut Indonesia Ingkar Komitmen Tarif Impor
Pejabat AS menyebut Indonesia menarik kembali beberapa komitmen yang dibuat kedua pihak dalam kesepakatan dagang yang dicapai kedua negara pada Juli lalu. (Foto: REUTERS/Suzanne Plunkett)

JAKARTA, Perspektif.co.id – Kesepakatan dagang yang digadang-gadang menjadi babak baru hubungan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat (AS) kini terancam kandas, meski baru diumumkan beberapa bulan lalu. Sejumlah pejabat di Washington menuding Jakarta menarik kembali bagian dari komitmen yang sudah disepakati pada Juli, sehingga masa depan perjanjian tersebut kembali penuh tanda tanya.

Seorang pejabat AS yang enggan disebut namanya mengatakan kepada Reuters bahwa Indonesia telah menyampaikan keberatan terhadap beberapa poin penting dalam paket kesepakatan dagang. Ia menyebut, sejumlah komitmen yang sifatnya mengikat kini tidak lagi bisa disetujui pihak Indonesia.

“Mereka mengingkari apa yang telah kita sepakati pada Juli,” ujar pejabat itu, Selasa (9/12), menggambarkan kekecewaan Washington atas perubahan sikap Jakarta.

Menurut sumber yang sama, keberatan Indonesia disampaikan langsung kepada Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer. Dalam komunikasi itu, perwakilan Indonesia disebut menyampaikan bahwa mereka tidak bisa menyetujui beberapa komitmen yang mengikat serta ingin melakukan perumusan ulang terhadap jalur negosiasi dengan Washington.

Langkah tersebut, menurut pejabat AS itu, justru dinilai berisiko merugikan posisi Amerika Serikat. Ia menilai, jika perundingan dibuka kembali, hasil akhirnya bisa lebih buruk bagi Washington dibanding dua kesepakatan dagang terbaru yang telah diselesaikan AS dengan negara Asia Tenggara lain, yakni Malaysia dan Kamboja.

Padahal, kesepakatan yang dicapai pada Juli lalu dipandang sebagai terobosan besar. Dalam kerangka deal tersebut, Indonesia bersedia menghapus tarif terhadap lebih dari 99 persen barang impor asal Amerika Serikat. Selain itu, Jakarta juga berkomitmen menghilangkan seluruh hambatan non-tarif yang selama ini dikeluhkan perusahaan-perusahaan AS yang beroperasi atau mengekspor ke Indonesia.

Sebagai imbal balik, Amerika Serikat menyetujui penurunan tarif impor terhadap berbagai produk asal Indonesia. Struktur tarif yang sebelumnya berada di kisaran 32 persen akan dipangkas menjadi sekitar 19 persen. Paket ini dirancang untuk memperkuat akses pasar pelaku usaha kedua negara, baik produsen maupun eksportir.

Kesepakatan tersebut pertama kali diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump pada 15 Juli. Dalam pernyataannya, Trump menyebut kesepakatan dagang dengan Indonesia sebagai sebuah kemenangan penting bagi berbagai sektor usaha di negaranya. Ia menegaskan, deal ini menjadi kabar baik bagi produsen otomotif, perusahaan teknologi, pekerja, hingga petani Amerika Serikat yang mengandalkan ekspor ke pasar global.

Pekan lalu, Menteri Keuangan AS Scott Bessent juga sempat menyinggung dinamika perundingan dengan Indonesia. Ia menggambarkan bahwa proses menuju finalisasi kesepakatan tidak berjalan mulus. Meski tak membeberkan detail teknisnya, Bessent menyebut Indonesia “agak keras kepala” dalam proses negosiasi.

Di tengah ramainya informasi dari pihak AS, CNNIndonesia.com mencoba mengonfirmasi perkembangan terbaru ini ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Namun hingga berita ini disusun, belum ada respons resmi dari pihak Kemendag terkait tudingan bahwa Indonesia menarik kembali sebagian komitmen dalam kesepakatan dagang Juli lalu.

Tanpa klarifikasi dari pihak Indonesia, kabar mengenai terancam gagalnya kesepakatan dagang RI-AS berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha yang sudah bersiap mengoptimalkan peluang dari penurunan tarif maupun penghapusan hambatan non-tarif. Jika kesepakatan akhirnya benar-benar batal atau harus disusun ulang dari awal, pelaku industri ekspor-impor kedua negara kembali harus menunggu arah baru kebijakan dagang yang disepakati Jakarta dan Washington.

Berita Terkait