Perspektif.co.id - Bilqis, balita berusia 4 tahun yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Minggu (2/11/2025) saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di Kabupaten Merangin, Jambi. Proses evakuasi dilakukan usai koordinasi antara Polrestabes Makassar dan jajaran Polda Jambi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan operasi penyelamatan dilakukan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Unit Reskrim Polsek Panakukang.
“Anak balita yang diculik telah ditemukan tadi malam, dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” ucap Arya, Senin (10/11).
Tim medis kemudian memeriksa kondisi Bilqis setelah tiba di Makassar. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda kekerasan fisik maupun psikologis pada tubuh korban.
“Anaknya ceria dan mudah-mudahan tidak mengalami trauma. Kami kembali menyerahkan korban ke orang tuanya,” tambah Arya.
Kronologi Hilangnya Bilqis
Bilqis dilaporkan hilang pada Minggu (2/11) saat bermain bersama ibunya di Lapangan Tenis Taman Pakui, Makassar. Rekaman CCTV memperlihatkan korban dibawa seorang perempuan yang disertai dua anak lain. Video tersebut viral di media sosial dan mempercepat proses pencarian.
Setelah melacak pergerakan para pelaku, polisi menemukan bahwa korban telah dibawa lintas provinsi menuju Jambi. Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil menemukan lokasi persembunyian para pelaku di permukiman SAD.
Hingga artikel ini dimuat, Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penculikan Bilqis (4), balita yang sempat hilang di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Para tersangka berasal dari beberapa daerah berbeda.
“Dari proses penyelidikan Polrestabes, kita amankan empat tersangka,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers.
Keempat tersangka yakni perempuan berinisial SY (30) warga Makassar, NH (29) warga Sukoharjo, MA (42) warga Merangin, serta pria AS (36) warga Merangin. Mereka diduga terlibat dalam rangkaian penculikan serta perdagangan anak.
Djuhandhani menjelaskan, penyelidikan dimulai segera setelah orang tua Bilqis melaporkan kehilangan anaknya. Belakangan diketahui korban diculik dan dibawa keluar provinsi, sehingga polisi melakukan pengejaran intensif.
“Kepada Kapolrestabes saya perintahkan: kejar sampai dapat. Jangan pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum ditemukan,” tegas Djuhandhani.
Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa salah satu pelaku berupaya menjual Bilqis dengan harga Rp 3 juta, sementara pelaku lain di Jambi meminta tebusan Rp 100 juta untuk melepaskan korban. Polisi menyebut ada indikasi kuat jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini.***