11 December 2025, 15:37

Cinta Shela Tetap Bertahan Meski Mbah Tarman Dibui karena Cek Mahar Rp 3 M Palsu

sang suami kini resmi menyandang status tersangka dan ditahan terkait dugaan pemalsuan cek mahar Rp 3 miliar.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
3,743
Cinta Shela Tetap Bertahan Meski Mbah Tarman Dibui karena Cek Mahar Rp 3 M Palsu
Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun (Foto: tangkapan layar)

Perspektif.co.id - Perjalanan rumah tangga pasangan viral beda usia, Sutarman (74) atau Mbah Tarman dan istrinya, Shela Arika (24), terus berlanjut meski sang suami kini resmi menyandang status tersangka dan ditahan terkait dugaan pemalsuan cek mahar Rp 3 miliar.

Kuasa hukum Mbah Tarman, Bajuri, menyampaikan kondisi psikologis Shela dan keluarga sejauh ini masih cukup stabil, walau harus menghadapi kenyataan bahwa kepala keluarga tengah menjalani proses hukum di Polres Pacitan.

“Alhamdulillah keadaan istri dan keluarga semua sehat,” ujar Bajuri, Sabtu (6/12/2025).

Meski demikian, ia tak menampik penahanan tersebut meninggalkan beban emosional yang berat bagi Shela. Perempuan muda asal Pacitan itu disebut masih diliputi kesedihan karena berpisah sementara dengan suaminya yang baru beberapa waktu lalu dinikahinya.

“Pastinya wajar ada kesedihan, masih sedih itu wajar karena suaminya,” imbuhnya.

Bajuri menegaskan, keluarga memilih untuk menerima setiap perkembangan perkara dengan lapang dada. Mereka mengikuti proses hukum langkah demi langkah sekaligus berupaya memberikan dukungan moral kepada Mbah Tarman.

“Apa pun bentuknya, nasib seseorang kan tidak diketahui. Hari ini kita harus apa dan harus bagaimana? Kan begitu,” ucapnya.

Di sisi lain, Bajuri memastikan kondisi fisik Mbah Tarman tetap terjaga. “Sehat, sehat, sehat,” tegasnya saat ditanya soal kesehatan kliennya selama berada dalam tahanan.

Hubungan keduanya disebut tidak mengalami keretakan, kendati sorotan publik terhadap kasus mahar cek Rp 3 miliar palsu itu terus menguat. Kehadiran Shela yang tetap berdiri di sisi suami dipandang sebagai bukti bahwa komitmen pasangan dengan selisih usia sekitar 50 tahun tersebut belum goyah meski diuji perkara pidana.

Kasus yang menjerat Mbah Tarman bermula dari mahar pernikahan berupa cek Rp 3 miliar yang kemudian diduga palsu. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada cek yang dijadikan mahar itu, mulai dari logo bank, nomor seri, hingga detail lain yang tak sesuai dengan standar instrumen resmi perbankan.

Penetapan Sutarman sebagai tersangka lantas memantik kembali jejak masa lalunya yang pernah berurusan dengan penegak hukum dalam perkara penipuan bernilai besar. Namun demikian, untuk kasus terbaru ini, proses penyidikan masih berjalan dan Polres Pacitan membuka peluang munculnya laporan tambahan dari pihak lain.

Di tengah tekanan sosial dan proses hukum yang belum usai, Shela dan keluarga memilih untuk fokus menjalani hari demi hari sembari menunggu kejelasan perkara. Perjalanan cinta yang semula ramai diperbincangkan karena perbedaan usia ekstrem, kini memasuki babak baru yang jauh lebih berat, namun tetap mereka hadapi bersama.

mbah tarman cek mahar palsu,cinta beda usia 50 tahun pacitan,perkembangan kasus cek Rp 3 miliar palsu,shela arika setia dampingi suami tersangka,viral pernikahan beda usia dan proses hukum

Berita Terkait