29 December 2025, 14:08

Buruh Siap Demo Besar Tolak UMP Jakarta 2026, Pramono Buka Suara

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo merespons rencana unjuk rasa besar-besaran buruh yang menolak penetapan Upah Minimum Provinsi

Reporter: M. Ansori
Editor: Zainur Akbar
994
Buruh Siap Demo Besar Tolak UMP Jakarta 2026, Pramono Buka Suara
Pramon Anung respons buruh menolak UMP Jakarta 2026. (CNN Indonesia/Nattasya Vrazeti)

Perspektif.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo merespons rencana unjuk rasa besar-besaran buruh yang menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026. Pramono menyebut aksi tersebut diperkirakan melibatkan massa dari luar Jakarta, namun titik demonstrasi tetap berlangsung di Ibu Kota.

“Memang akan ada demo, demo ini sebagian besar dari daerah. Tetapi tentunya demonya di Jakarta. Kami akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk itu,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). 

Pramono menekankan bahwa pembahasan UMP Jakarta 2026 sudah melalui proses perundingan berulang di Dewan Pengupahan, yang mempertemukan unsur pengusaha dan perwakilan buruh. Menurut dia, negosiasi dilakukan secara terbuka dan keputusan yang diumumkan lahir dari kesepakatan kedua belah pihak. 

Ia juga menilai kenaikan UMP Jakarta 2026 tergolong tinggi. Pramono menyebut penetapan menggunakan indeks alfa 0,75. “Kita menggunakan alfa-nya 0,75. Sehingga UMP Jakarta sekarang ini Rp5,7 juta lebih,” kata Pramono.

Selain besaran UMP, Pemprov DKI turut menyiapkan sejumlah insentif untuk buruh, mulai dari dukungan transportasi, layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, hingga fasilitas terkait PAM Jaya. Kendati begitu, Pramono tetap mempersilakan buruh menyampaikan aspirasi di Jakarta, sembari mengingatkan agar aksi berjalan tertib dan kondusif. 

Di sisi lain, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyatakan penetapan UMP telah melewati musyawarah panjang di Dewan Pengupahan dengan melibatkan unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah. Ia menyebut formulanya mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks alfa 0,75 untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha. 

Pemprov DKI, kata Chico, memahami adanya penolakan dari kelompok buruh yang menginginkan kenaikan lebih tinggi dari 6,17% atau nominal UMP Rp5.729.876. Namun, Pemprov menegaskan kebijakan tetap berjalan sambil dipantau saat implementasi dimulai. “Kami menghargai aspirasi dari kelompok buruh. Pemprov DKI akan tetap memantau implementasi UMP ini mulai 1 Januari 2026. Untuk saat ini, angka tersebut tetap berlaku demi kestabilan ekonomi daerah,” ujar Chico. 

Berita Terkait