JAKARTA, Perspektif.co.id - Lebih dari 27 juta keluarga di seluruh Indonesia tercatat sudah menikmati Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) sebesar Rp900 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).
Data Kementerian Sosial (Kemensos) per Jumat, 21 November 2025, menunjukkan sebanyak 27.335.477 KPM telah menerima bantuan tunai tersebut. Angka ini terus bergerak seiring percepatan penyaluran di lapangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengonfirmasi capaian tersebut dalam keterangan resminya.
“Perkembangan penyaluran BLTS Kesra untuk Kesejahteraan Rakyat sampai hari ini sudah menyentuh 27.335.477 KPM yang berhasil dicairkan,” ujar Gus Ipul mengutip rilis resmi Kemensos.
Distribusi Lewat Pos dan Bank Himbara
Penyaluran BLTS Kesra dilakukan melalui dua jalur utama, yakni PT Pos Indonesia dan bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
PT Pos Indonesia menjadi kanal terbesar penyaluran bantuan dengan melayani sekitar 12,2 juta penerima. Sisanya disalurkan melalui jaringan perbankan pelat merah.
Secara rinci, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan kepada sekitar 5,3 juta KPM, Bank Negara Indonesia (BNI) kepada 5,1 juta KPM, Bank Mandiri kepada 4 juta KPM, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada 489 ribu KPM.
Gus Ipul menegaskan bahwa skema ini dirancang agar masyarakat dapat menjangkau bantuan dengan lebih mudah.
“Kami bekerja sama dengan PT Pos dan bank-bank Himbara agar masyarakat bisa mencairkan bantuan di jaringan layanan yang paling dekat dengan tempat tinggalnya,” katanya.
Cara Cek Nama Penerima BLT Kesra 2025
Bagi masyarakat yang belum yakin apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima BLTS Kesra, Kemensos menyediakan kanal pengecekan secara mandiri melalui portal daring resmi.
Berikut langkah-langkah cek nama penerima:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat apa pun yang terhubung dengan internet.
- Di halaman utama, isi nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
- Pilih lokasi domisili secara berurutan mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi, lalu klik tombol pencarian.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang diinput.
Jika nama terdaftar, layar akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, mulai dari BLTS, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan sembako, lengkap dengan status penyalurannya.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa memenuhi kriteria untuk memanfaatkan fitur cek bansos secara mandiri, sehingga bisa mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima BLTS Kesra, PKH, atau bantuan sembako,” tutur Gus Ipul.
Besaran Bantuan dan Program Reguler
Dalam keterangannya, Mensos juga menjelaskan struktur nilai bantuan yang diterima masyarakat penerima program reguler.
“Untuk penerima bantuan sembako reguler, besaran bantuannya Rp200 ribu per bulan. Jika dikalikan tiga bulan menjadi Rp600 ribu. Di luar itu, ada tambahan BLTS Rp900 ribu sesuai kebijakan Presiden,” jelasnya.
Artinya, keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima sembako reguler berpotensi menerima total bantuan yang lebih besar karena mendapat kombinasi program reguler dan BLTS Kesra.
Sementara itu, keluarga yang baru masuk sebagai penerima tahun ini dan belum terdaftar sebagai penerima program reguler hanya menerima BLTS Kesra Rp900 ribu. Mereka tidak otomatis mendapatkan paket bantuan sembako reguler.
Bansos Reguler Tetap Berjalan
Di luar BLTS Kesra, pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial reguler kepada jutaan keluarga berpenghasilan rendah. Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan keempat dilaporkan sudah menjangkau sekitar 9,4 juta KPM.
Selain itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako telah tersalurkan kepada sekitar 6,8 juta penerima. Kedua program ini berjalan paralel dengan BLTS Kesra sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli dan meringankan beban hidup masyarakat rentan.
Informasi pembaruan distribusi bansos, termasuk BLTS Kesra, PKH, dan BPNT, dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos, baik melalui situs web maupun akun media sosial. Warga yang menunggu kepastian penyaluran bisa memantau pengumuman terbaru dari Kementerian Sosial.