03 December 2025, 15:09

Bos Bea Cukai Janji Berbenah Usai Diancam Dibekukan Menkeu Purbaya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, angkat bicara soal ancaman Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
1,988
Bos Bea Cukai Janji Berbenah Usai Diancam Dibekukan Menkeu Purbaya
Djaka menilai ancaman Purbaya soal membekukan Ditjen Bea Cukai merupakan bentuk koreksi untuk membenahi kultur di direktoratnya. (Foto: CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).

JAKARTA, Perspektif.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, angkat bicara soal ancaman Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membuka opsi membekukan kembali lembaga yang dipimpinnya bila tak kunjung berbenah.

Djaka menilai pernyataan keras Purbaya harus dibaca sebagai peringatan sekaligus koreksi tegas terhadap kinerja dan citra Bea Cukai yang selama ini kerap disorot publik. Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin pengalaman kelam pembekuan Bea Cukai pada era 1985–1995 terulang.

“Apa yang menjadi sejarah kelam 1985 sampai dengan 1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Karena itu Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” ujar Djaka usai menghadiri kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Djaka menekankan, pembenahan akan dimulai dari perubahan kultur kerja internal DJBC. Ia mendorong perbaikan disiplin dan integritas di lapangan, terutama pada titik-titik rawan pungutan liar seperti pelabuhan dan bandara.

Di saat bersamaan, ia mengakui masih ada kelompok kecil oknum yang mencoba bermain di zona abu-abu. Namun ia mengklaim proses penindakan terus berjalan melalui mekanisme kepatuhan internal dan pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

“Yang masih bandel, kita selesaikan, itu saja. Ada proses yang berjalan, baik lewat kepatuhan internal maupun Itjen Kementerian Keuangan. Berapa jumlahnya saya tidak bisa sebut, tapi yang jelas ditindak,” tegasnya.

Untuk mendorong transparansi dan mengurangi praktik underinvoicing, Djaka mengungkapkan Bea Cukai sudah mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) di sejumlah pintu masuk Indonesia. Sistem ini digunakan untuk menganalisis data dokumen dan pergerakan barang sehingga potensi manipulasi nilai impor bisa lebih cepat terdeteksi.

Menurutnya, meski penerapan AI belum sempurna, langkah itu menunjukkan keseriusan DJBC memperbaiki tata kelola pelayanan dan pengawasan. “Pelayanan ke masyarakat akan terus kami perbaiki. Kami sadar masih ada ketidakpuasan, tapi sedikit demi sedikit akan kami benahi,” ucap Djaka.

Ia juga menyadari masih kuatnya stigma negatif di mata publik soal citra Bea Cukai sebagai “sarang pungli”. Karenanya, ia meminta dukungan masyarakat untuk mengawal proses transformasi yang tengah dijalankan.

“Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan. Kami memohon dukungan dari masyarakat supaya ke depan kami bisa menjadi lebih baik,” kata Djaka.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sudah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Ditjen Bea dan Cukai dalam kurun waktu satu tahun ke depan.

Ia menyebut citra Bea Cukai kurang baik di banyak sisi, mulai dari pemberitaan media, penilaian masyarakat, hingga pandangan Presiden.

“Biarkan, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai. Karena ancamannya serius. Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Purbaya bahkan menyebut, bila upaya pembenahan gagal, sekitar 16 ribu pegawai Bea Cukai berpotensi dirumahkan sebagaimana yang pernah terjadi di masa lalu. Meski demikian, ia masih yakin jajaran DJBC memiliki kapasitas untuk berubah.

“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” tegasnya.

Indonesia pernah memiliki pengalaman ekstrem terkait pembekuan lembaga ini. Pada 1985, Presiden ke-2 Soeharto membekukan Bea Cukai dan merumahkan seluruh pegawainya selama empat tahun untuk memotong praktik korupsi yang kala itu dinilai sudah di luar kendali.

Selama masa pembekuan, tugas-tugas kepabeanan dan cukai dialihkan kepada perusahaan asal Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS). Langkah keras tersebut kini kembali mengemuka sebagai bayang-bayang tekanan politik dan moral bagi Bea Cukai di era pemerintahan Prabowo, jika reformasi yang dijanjikan tak kunjung tampak hasilnya.

Berita Terkait