24 October 2025, 08:35

Ayah di Pekalongan Tertipu Polisi Rp2,65 Miliar: Anak Gagal Masuk Akpol, Uang Raib

Dwi mengaku menyerahkan uang muka Rp500 juta tunai di sebuah kafe di Semarang. Beberapa pekan kemudian ia diminta menambah Rp1,5 miliar di Jakarta.

Reporter: Redaksi Perspektif
Editor: Deden M Rojani
2,444
Ayah di Pekalongan Tertipu Polisi Rp2,65 Miliar: Anak Gagal Masuk Akpol, Uang Raib
ilustrasi / Doc: AI Perspektif

Perspektif.co.id - Impian memasukkan anak ke Akademi Kepolisian (Akpol) berujung petaka bagi Dwi Purwanto (42), warga Pekalongan, Jawa Tengah. Dwi melaporkan dugaan penipuan Rp2,65 miliar ke Polda Jawa Tengah setelah diyakinkan bisa mengakses jalur khusus masuk Akpol yang disebut “Kuota Kapolri”. Skema itu belakangan terbukti fiktif dan diduga melibatkan empat orang, termasuk dua anggota aktif Polres Pekalongan.

Peristiwa bermula Desember 2024 ketika Aipda Fachrurohim (Aipda F) dari Polsek Paninggaran menawarkan “bantuan” meloloskan putra Dwi ke Akpol dengan mahar Rp3,5 miliar. 

Tawaran tersebut diperkuat Bripka AUK (Alex), yang mengaku eks anggota Densus 88 dan memiliki akses ke seorang purnawirawan jenderal polisi berinisial Babe. 

“Saya percaya karena sudah kenal Rohim sejak 2011. Tapi ternyata saya ditipu. Total kerugian saya Rp2,65 miliar,” kata Dwi.

Dwi mengaku menyerahkan uang muka Rp500 juta tunai di sebuah kafe di Semarang. Beberapa pekan kemudian ia diminta menambah Rp1,5 miliar untuk “administrasi” di Jakarta. Untuk memenuhi permintaan itu, Dwi menjual dua mobil mewah dan meminjam dana keluarga. Ia juga dipertemukan dengan dua orang lain—Agung dan Joko—yang disebut penghubung ke Mabes Polri. 

“Atas keyakinan bahwa anak saya akan diurus langsung, saya transfer Rp650 juta ke rekening Joko,” ujar Dwi.

Kasus ini menambah daftar praktik percaloan dalam rekrutmen kepolisian yang kerap memanfaatkan kepercayaan masyarakat pada “orang dalam”. Padahal Polri telah menegaskan prinsip rekrutmen “BETAH”—Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis—serta melarang segala bentuk titipan. 

Peristiwa yang dialami Dwi menjadi peringatan bagi calon pendaftar dan keluarga untuk menghindari jalur tidak resmi dan segera melapor bila menemukan indikasi penyimpangan.

Putranya bahkan sempat dikirim ke Jakarta untuk “pelatihan”, namun akhirnya gagal di tahap pemeriksaan kesehatan. Saat pengumuman keluar dan anaknya dinyatakan tidak lolos, para terduga pelaku saling melempar tanggung jawab dan berjanji mengembalikan uang, tetapi tak kunjung terealisasi. 

“Uang itu hasil kerja keras saya. Demi anak, saya percaya. Tapi ternyata saya ditipu,” tutupnya.

Laporan polisi diajukan Dwi pada Agustus 2025, disertai bukti transfer, percakapan WhatsApp, dan rekaman pertemuan. Polda Jateng menyatakan perkara telah ditangani. “Ini sedang saya cek dulu ke Krimum dan Propam. Nanti kalau sudah lengkap saya kabari,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.***

Berita Terkait