13 March 2026, 22:03

Aktivis KontraS Diduga Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI, Polri Turun Tangan dan Janji Ungkap Pelaku

Aparat menyatakan kasus ini mendapat perhatian langsung dari pimpinan tertinggi kepolisian.

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
1,237
Aktivis KontraS Diduga Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI, Polri Turun Tangan dan Janji Ungkap Pelaku
Kadiv Humas Polri Irjen JE Isi / Doc : istimewa

JAKARTA, Perspektif.co.id - Kepolisian Republik Indonesia memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Aparat menyatakan kasus ini mendapat perhatian langsung dari pimpinan tertinggi kepolisian.

Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Johnny Eddizon Isir, mengatakan Kapolri telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut agar segera terungkap.

Dalam kesempatan ini yang perlu kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” ujar Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan proses penyelidikan saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam upaya mempercepat pengungkapan pelaku, penanganan perkara tersebut juga mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya serta tim dari Bareskrim Polri.

Menurut Isir, langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Kapolri agar kasus ini dapat diungkap secara cepat dan transparan.

Selanjutnya, bagian daripada menindaklanjuti atensi dan arahan Bapak Kapolri, penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup baik oleh Polda Metro Jaya maupun oleh dari Bareskrim, khususnya dan kawan-kawan yang ada dari Mabes Polri,” katanya.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilaksanakan secara profesional dengan pendekatan berbasis ilmiah guna memastikan setiap bukti dapat diungkap secara akurat.

Polri juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan, bagian daripada penegakan hukum dilakukan secara berbasis ilmiah,” tambahnya.

Peristiwa dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam (12/3) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat kejadian, Andrie baru saja menyelesaikan kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Podcast tersebut mengangkat topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Setelah kegiatan tersebut, Andrie diduga diserang oleh orang tak dikenal yang menyiramkan cairan keras ke tubuhnya.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan awal, Andrie Yunus diketahui mengalami luka bakar yang cukup serius akibat cairan tersebut.

Andrie Yunus telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” kata Dimas.

Menurutnya, peristiwa tersebut diduga merupakan bentuk intimidasi terhadap suara kritis masyarakat sipil, khususnya para pembela hak asasi manusia.

Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM,” ujarnya.

Dimas juga menyinggung sejumlah regulasi yang memberikan perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur prosedur perlindungan terhadap pembela HAM.

Berita Terkait