Perspektif.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyerahkan sertifikat penghargaan kepada para pegiat Program Komunitas untuk Iklim (Proklim) yang dinilai menjadi penggerak pelestarian lingkungan di wilayah masing-masing. Penyerahan dilakukan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang di Kantor DLH Kota Tangerang, Selasa, 3 Februari 2026.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Tangerang, Supriyatno, menjelaskan sertifikat penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi komunitas Proklim yang sebelumnya meraih penghargaan tingkat nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada akhir tahun lalu.
“Kami baru saja memberikan penghargaan ini sebagai apresiasi atas dedikasi para pegiat yang tidak mengenal lelah menjadi garda terdepat pelestarian lingkungan di tingkat wilayah. Apalagi, ada banyak komunitas pegiat, sekitar 25 RW yang mendapatkan penghargaan nasional dari Kementerian LH pada tahun kemarin,” ujar Supriyatno.
Selain sertifikat, Pemkot Tangerang juga menyalurkan uang pembinaan untuk mendorong keberlanjutan dan produktivitas program pelestarian lingkungan di Kota Tangerang. Supriyatno berharap pengakuan tersebut dapat memantik semangat pegiat di lapangan sekaligus memicu partisipasi wilayah lain agar bergerak bersama menghadapi tantangan krisis iklim.
Sebagai konteks, ProKlim merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam aksi adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan mitigasi emisi gas rumah kaca secara berkelanjutan, dengan basis kegiatan di tingkat tapak seperti desa/kelurahan hingga lingkungan RW/RT.
Adapun daftar penerima penghargaan Proklim Tingkat Nasional di Kota Tangerang yang menerima sertifikat tersebut meliputi:
- Proklim RW 003 Panunggangan Utara, Pinang
- Proklim RW 006 Paninggilan Utara, Ciledug
- Proklim RW 012 Panunggangan Barat, Cibodas
- Proklim RW 013 Karang Tengah, Karang Tengah
- Proklim RW 001 Cipondoh Indah, Cipondoh
- Proklim RW 008 Nusa Jaya, Karawaci
- Proklim RW 007 Nusa Jaya, Karawaci
- Proklim RW 007 Gebang Raya, Periuk
- Proklim RW 006 Gembor, Periuk
- Proklim RW 008 Cipondoh Makmur, Cipondoh
- Proklim RW 010 Gerendeng, Karawaci
- Proklim RW 013 Periuk, Periuk
- Proklim RW 004 Poris Plawad, Cipondoh
- Proklim RW 008 Gembor, Periuk
- Proklim RE 004 Karawaci, Karawaci
- Proklim RW 008 Alam Jaya, Jatiuwung
- Proklim RW 001 Nambo Jaya, Karawaci
- Proklim RW 004 Cimone, Karawaci
- Proklim RW 006 Pabuaran, Karawaci
- Proklim RW 010 Cipondoh Makmur, Cipondoh
- Proklim RW 007 Pondok Bahar, Karang Tengah
- Proklim RW 003 Bojong Jaya, Karawaci
- Proklim RW 005 Bugel, Karawaci
- Proklim RW 003 Poris Plawad Utara, Cipondoh
- Proklim RW 002 Neroktog, Pinang
DLH menilai penguatan gerakan di tingkat RW menjadi krusial karena aksi-aksi lingkungan yang konsisten di level komunitas akan lebih cepat terasa dampaknya, sekaligus membantu pemerintah daerah memperluas praktik baik yang dapat direplikasi lintas wilayah.