16 February 2026, 19:45

11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, BPS Turun Tangan Kebut Verifikasi Data Nasional

(BPS) mempercepat proses verifikasi lapangan terhadap 11.017.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) atau BPJS

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
1,364
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, BPS Turun Tangan Kebut Verifikasi Data Nasional
Badan Pusat Statistik (BPS) melibatkan mitra statistik di daerah untuk mempercepat proses verifikasi lapangan atau ground check terhadap 11.017.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN)

Perspektif.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat proses verifikasi lapangan terhadap 11.017.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) atau BPJS Kesehatan PBI yang status kepesertaannya dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi data sebagai dasar penetapan kebijakan bantuan iuran ke depan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya mengerahkan jaringan mitra statistik di berbagai daerah guna mempercepat ground check. Jaringan tersebut selama ini dilibatkan dalam pelaksanaan survei nasional.

“BPS memiliki jaringan mitra statistik yang selama ini dilibatkan dalam berbagai survei nasional. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga akurasi,” kata Amalia dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Sosial, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (16/2).

Menurut Amalia, verifikasi dilakukan BPS dengan berkolaborasi bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Pelibatan mitra statistik dinilai krusial mengingat besarnya jumlah peserta yang harus diverifikasi.

Dari total 11 juta peserta yang dinonaktifkan, jika dikonversi setara dengan sekitar 5,9 juta keluarga yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Skala tersebut menuntut koordinasi lintas sektor agar proses pendataan berjalan efektif dan tepat sasaran.

BPS bersama Kementerian Sosial telah memetakan sebaran wilayah dan jumlah sasaran verifikasi yang akan dilakukan selama kurang lebih dua bulan. Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan jumlah keluarga terbesar, mencapai sekitar 1 juta keluarga. Sementara itu, beberapa provinsi lain mencatat jumlah sasaran di bawah 500 ribu keluarga.

Amalia menyebut pemetaan wilayah tersebut akan membuat proses verifikasi lebih terarah sehingga peluang memperoleh data yang presisi semakin besar. Data yang akurat dinilai menjadi kunci agar kebijakan PBI-JKN benar-benar mencerminkan kondisi kesejahteraan riil masyarakat.

Selain melakukan verifikasi terhadap 11 juta peserta yang dinonaktifkan, BPS juga melakukan ground check terhadap 106.153 peserta yang telah direaktivasi otomatis. Proses ini ditargetkan rampung pada 14 Maret 2026.

Ia menekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga dalam memperbarui basis data penerima bantuan. Menurutnya, pembaruan data harus dilakukan secara cepat dan akurat agar dapat segera digunakan sebagai pijakan kebijakan.

“Data yang kami siapkan untuk mendukung kebijakan itu adalah perengkingan atau pendesilan di tingkat nasional bukan di tingkat daerah, karena perengkingan desil 1-10 tingkat nasional pastinya akan berbeda dengan pendesilan di tingkat masing-masing daerah ini mungkin harus menjadi catatan buat kepala daerah. Pendesilan atau perengkingan nasional itu pasti berbeda dengan pendesilan yang ada di masing-masing daerah,” ujarnya.

Berita Terkait