23 October 2025, 11:41

Sumber Air AQUA Disorot Dedi Mulyadi, Danone: Kami Bayar Pajak Resmi!

AQUA menegaskan bahwa air yang digunakan bukan berasal dari sumur bor biasa ataupun air permukaan, melainkan dari akuifer sistem hidrogeologi pegunungan.

Reporter: Redaksi Perspektif
Editor: Deden M Rojani
3,913
Sumber Air AQUA Disorot Dedi Mulyadi, Danone: Kami Bayar Pajak Resmi!
ilustrasi / Doc: AI Perspektif

SUBANG, Perspektif.co.id - Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) PT Tirta Investama, produsen merek AQUA, akhirnya buka suara terkait video inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke fasilitas produksi mereka di Subang.

Melalui pernyataan resminya, AQUA menegaskan bahwa air yang digunakan bukan berasal dari sumur bor biasa ataupun air permukaan, melainkan dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan. Pengambilan air ini, menurut mereka, dilakukan secara ilmiah, diawasi ketat oleh Kementerian ESDM dan Badan Geologi, serta tidak memengaruhi pasokan air masyarakat sekitar.

"Air yang kami ambil berasal dari kedalaman lebih dari 100 meter, melalui proses seleksi berbasis sembilan kriteria ilmiah dan lima tahap evaluasi. Ini bukan air permukaan seperti yang diasumsikan banyak pihak," tulis AQUA dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (23/10/2025).

Pernyataan tersebut dikeluarkan usai video sidak Dedi Mulyadi yang diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel viral di media sosial. Dalam video tersebut, Dedi terlihat mempertanyakan volume air yang diambil perusahaan, serta mempertanyakan kontribusi dan dampak lingkungan dari aktivitas pengambilan air tanah skala besar tersebut.

"Kalau pabrik semen, otomotif, kain, itu bahan bakunya beli. Tapi kalau ini? Air diambil dari bumi, gratis. Lalu dijual mahal," kata Dedi dalam video tersebut.

Ia juga meminta agar izin pengambilan air perusahaan ditinjau ulang, sembari menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

“Bumi, air, dan kekayaan alam itu milik negara dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai masyarakat sekitar kekurangan air bersih, sementara airnya dijual kemasan," tegasnya.

Pihak AQUA membantah tudingan tersebut dan menegaskan komitmen mereka terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. Mereka menyebut sumber air mereka tidak bersinggungan dengan air permukaan warga, serta memiliki sistem pemantauan yang melibatkan akademisi dari UGM dan Unpad.

“Pengambilan dilakukan secara bertanggung jawab, tidak menyebabkan pergeseran tanah atau potensi longsor, sesuai kajian ilmiah bersama. Kami juga aktif melakukan konservasi dan pemantauan lingkungan secara berkala,” tulis AQUA.

Terkait tudingan soal pajak dan retribusi, manajemen menegaskan seluruh kewajiban perpajakan dilakukan sesuai aturan, tercatat resmi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

“Kami membayar pajak dan retribusi secara transparan dan berkala. Semua tercatat sah secara hukum,” tegas pernyataan tersebut.

Ahli geologi dari UGM, Prof. Heru Hendrayana, dalam kesempatan berbeda menegaskan bahwa air tanah dalam secara kualitas lebih baik dibandingkan air dangkal atau permukaan. "Aktivitas manusia lebih banyak mencemari air dangkal. Maka air yang berkualitas baik justru berada di kedalaman," jelasnya dalam acara ilmiah di Pabrik AQUA Klaten, tahun lalu.

Hingga kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan pernyataan lanjutan terkait permintaan peninjauan ulang izin operasional AQUA yang disampaikan oleh Dedi Mulyadi.***

Berita Terkait