07 February 2026, 17:15

Ratusan Banser Kepung Polres Metro Tangerang, Desak Kasus Bahar Smith Diusut Tuntas dan Transparan

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (7/2/2026)

Reporter: M. Ansori
Editor: Deden M Rojani
853
Ratusan Banser Kepung Polres Metro Tangerang, Desak Kasus Bahar Smith Diusut Tuntas dan Transparan
Ratusan massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser), mendatangi Polres Metro Tangerang. (CNN Indonesia/Dodi Wahyudi)

Perspektif.co.id - Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (7/2/2026), untuk menyuarakan tuntutan agar aparat kepolisian mengusut secara profesional dan terbuka kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Bahar bin Smith. Aksi tersebut berlangsung tertib dengan massa berjalan kaki menuju lokasi dan menggelar orasi serta doa bersama di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kehadiran massa Banser mendapat pengawalan aparat. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhamad Jauhari turun langsung menemui perwakilan massa dan melakukan dialog terbuka terkait perkembangan penanganan perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.

Dalam aksinya, Banser menuntut agar kasus dugaan pengeroyokan dan kekerasan yang menyeret nama Bahar bin Smith diproses hingga tuntas. Mereka juga mendesak kepolisian segera menahan seluruh pihak yang diduga terlibat, sesuai dengan keterangan korban dan hasil penyelidikan yang berjalan.

Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menegaskan kedatangan Banser ke Polres Metro Tangerang merupakan bentuk dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar proses hukum berjalan tanpa intervensi. “Kami hadir ke sini mendukung moral dan morilnya aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasusnya sesegera mungkin, dan menurut korban ada 10 pelaku yang melakukan tindakan kekerasan dapat ditahan, termasuk 3 tersangka yang mendapat penangguhan penahanan,” ujar Midyani di hadapan massa.

Ia menambahkan, Banser berharap penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada sebagian pelaku saja, melainkan menjerat seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai fakta hukum. Menurutnya, transparansi dan keadilan dalam proses penegakan hukum menjadi kunci untuk meredam kegaduhan di masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhamad Jauhari memastikan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka. “Alhamdulillah proses penanganan kasus pengeroyokan sudah berjalan dan ada tiga orang yang telah ditahan,” jelas Jauhari.

Polres Metro Tangerang Kota sebelumnya telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Penetapan status tersangka tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang diterbitkan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur menyatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat, termasuk mengumpulkan alat bukti tambahan dan keterangan saksi. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara objektif demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Berita Terkait