JAKARTA, Perspektif.co.id – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil menjadi sorotan warganet setelah pernyataannya menolak gagasan zero mining beredar luas di media sosial. Dalam sebuah wawancara doorstop, ia menegaskan dunia modern masih sangat bergantung pada hasil tambang, terutama untuk pemenuhan energi, sehingga wacana penghentian total aktivitas tambang dinilainya tidak realistis.
“Itu menurut saya adalah pandangan yang saya anggap tidak tepat, saya kira semua kita sekarang ini menikmati produk tambang,” ujar Ulil dalam pernyataannya yang tersebar di berbagai platform media sosial, Selasa (2/12/2025).
Gus Ulil menilai, aktivitas pertambangan mustahil dihapus sama sekali. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah memastikan kegiatan penambangan berjalan dalam koridor regulasi yang ketat. Ia menyatakan mendukung langkah pemerintah menertibkan praktik tambang yang melanggar aturan, bukan menghapus seluruh kegiatan industri ekstraktif.
“Jadi kalau ada orang kok pandangannya zero mining bagi saya itu goblok,” kata Ulil blak-blakan.
“Mining yang tepat adalah, oke, kita mining tetapi diatur dengan aturan. Saya mendukung pemerintah untuk melakukan penertiban,” tambahnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya kritik terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak kawasan hutan dan diduga ikut memperparah bencana hidrometeorologi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Dalam sejumlah laporan, banyak ditemukan kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir, memicu tudingan bahwa pembukaan lahan dan eksploitasi sumber daya alam memperbesar risiko bencana.
Di sisi lain, ucapan Gus Ulil tentang zero mining memicu diskursus baru: apa sebenarnya makna istilah tersebut. Sejumlah pihak mengaku tidak sepakat dengan sikap Ulil, sementara yang lain justru mempertanyakan istilah itu sendiri.
Pasalnya, zero mining bukan istilah yang lazim digunakan dalam literatur lingkungan ataupun kebijakan sumber daya alam. Penelusuran di mesin pencari hampir tidak menemukan rujukan spesifik, selain pemberitaan yang bersumber dari pernyataan Ulil sendiri. Publikasi ilmiah maupun dokumen resmi yang memakai istilah “zero mining” juga nyaris tidak ditemukan.
Secara harfiah, istilah ini dapat dipahami sebagai kondisi tanpa kegiatan penambangan sama sekali, merujuk pada arti kata zero sebagai nol dan mining sebagai kegiatan tambang. Namun, ketiadaan rujukan yang kuat membuat istilah tersebut lebih banyak diperdebatkan di ruang publik ketimbang dipakai sebagai konsep kebijakan.
Ini bukan kali pertama pandangan Ulil tentang tambang menuai kontroversi. Dalam program diskusi ROSI di Kompas TV pada Juni 2025, ia berdebat dengan Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, terkait pengelolaan konsesi tambang dan tanggung jawab reklamasi. Salah satu momen yang menjadi perbincangan adalah ketika Ulil diminta menunjukkan contoh konsesi yang mampu mereklamasi dan mereboisasi lahan hingga mendekati kondisi ekosistem awal.
Dalam forum itu, Ulil menyebut kritik sebagian aktivis lingkungan terhadap industri tambang sebagai pandangan ekstrem. Ia mengibaratkan posisi tersebut sebagai “wahabisme” dalam isu lingkungan.
“Kenapa Anda begitu peduli untuk mengembalikan ekosistem awal?” tanya Ulil.
Ia lalu melanjutkan dengan analogi teologis. “Saya ambil analogi lain, yang saya sebut sebagai wahabisme. Orang wahabi itu, begitu penginnya menjaga kemurnian teks, sehingga teks tidak boleh disentuh sama sekali, harus puritan. Saya mengatakan, teman-teman lingkungan ini terlalu ekstrem.... Arahnya dia seperti menolak sama sekali mining,” sambungnya.
Dalam pandangan Ulil, pertambangan menghadirkan banyak maslahat (manfaat) dan tidak bisa semata-mata diposisikan sebagai sumber kerusakan (mafsadat). Ia menilai persepsi yang menganggap penambangan sebagai kejahatan pada dirinya sendiri adalah cara pandang yang keliru.
“Ada kesan di publik, di sebagian kalangan ya, seolah-olah penambangan itu in it self itu adalah kejahatan, itu adalah evil. Bagi saya, persepsi seperti ini kurang tepat,” ucapnya.
“Penambangan sendiri itu menurut saya baik, yang tidak baik adalah bad mining. Penambangan itu baik, it’s not an evil,” tegas Ulil.
Sebaliknya, Iqbal Damanik dalam forum yang sama justru menekankan bahwa praktik tambang selama ini lebih banyak menimbulkan dampak buruk dibanding manfaat, terutama bagi masyarakat di sekitar konsesi. Menurutnya, izin tambang kerap hanya menjadi alat sebagian kalangan untuk menguasai ruang hidup, tanpa memberikan kesejahteraan yang dijanjikan.
“Di Kalimantan Timur, listrik tidak masuk. Padahal mereka penghasil batubara. Ini kemiskinan yang premium, pemerintah menciptakan poverty premium. Lalu Gus bilang bahwa ada kemaslahatan,” kata Iqbal.
Ia mempertanyakan legitimasi mengorbankan masyarakat di lingkar tambang dengan alasan manfaat nasional semata. “Bagaimana kita bisa mengorbankan orang-orang yang tinggal di lingkar tambang hanya atas nama bahwa ini ada keuntungan untuk bangsa. (Menurut saya) no mining dalam konteks ini. Karena tidak ada kemaslahatannya, sedikit pun,” tegasnya.