Perspektif.co.id – Peristiwa kebakaran memilukan terjadi di penghujung tahun di Kota Manado, Sulawesi Utara. Kebakaran melanda Panti Werdha Damai yang berada di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, dan menewaskan 16 orang, sementara tiga korban lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Komisaris Besar Polisi Alamsyah P Hasibuan, mengatakan sebagian besar korban meninggal dunia dalam kondisi yang menyulitkan proses identifikasi awal. “Dalam peristiwa ini sebanyak 16 orang menjadi korban, di mana 15 jasad di antaranya sudah tidak dapat dikenali secara visual,” ujar Alamsyah.
Akibat kondisi tersebut, proses identifikasi korban tidak dapat dilakukan dengan metode biasa. Kepolisian memastikan akan menempuh prosedur lanjutan melalui pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas para korban secara akurat.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sulut, Ajun Komisaris Besar Polisi dr. Tasrif, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengumpulkan sampel DNA baik dari korban maupun dari keluarga korban.
“Kami akan mengambil sampel DNA keluarga dan juga korban. Selanjutnya sampel tersebut akan dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tasrif.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi terkait sumber api maupun faktor yang memicu terjadinya kebakaran di panti tersebut.
Kapolresta Manado, Komisaris Besar Polisi Irham Halid, mengatakan penyelidikan masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan kepada publik setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai. “Mudah-mudahan nanti akan ada hasilnya dan akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang tragedi kebakaran yang menimbulkan korban jiwa, khususnya di fasilitas sosial yang dihuni kelompok rentan. Aparat kepolisian memastikan penanganan korban dan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban serta masyarakat.***