Perspektif.co.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar ajang Pajak Award 2025 di Ballroom Merdeka Swiss-Belhotel Serpong, Jumat (12/12/2025). Gelaran tahunan ini menjadi panggung apresiasi bagi para wajib pajak yang dinilai berkontribusi besar terhadap penerimaan daerah sekaligus mesin utama pembiayaan pembangunan di Tangsel.
Tahun ini, Pemkot Tangsel mencatat realisasi pajak daerah menembus 100,58 persen dari target yang ditetapkan. Capaian di atas 100 persen tersebut disebut sebagai sinyal positif bahwa kepatuhan wajib pajak dan kinerja pemungutan pajak daerah masih terjaga.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel Eki Herdiana, S.T., M.T. menegaskan bahwa pajak tetap menjadi tulang punggung utama pembiayaan kota, terutama lewat sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Instrumen ini tercatat sebagai penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah, disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak dari sektor makanan dan minuman.
“Kontributor tertinggi tahun ini berasal dari BPHTB, kemudian PBB, lalu pajak makanan dan minuman. Untuk wajib pajak yang masih melanggar, kami sudah menjatuhkan teguran dan berkoordinasi dengan Kejaksaan melalui KKSK. Beberapa perusahaan juga telah kami panggil terkait kewajiban pajaknya,” kata Eki.
Di hadapan para tamu undangan, Eki menekankan bahwa pengawasan dan penegakan aturan berjalan berdampingan dengan pemberian apresiasi. Wajib pajak yang patuh dan konsisten justru diangkat sebagai contoh bagi pelaku usaha lain dan masyarakat luas.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menambahkan, penentuan penerima Pajak Award 2025 dilakukan melalui beragam kriteria yang cukup ketat. Penilaian tidak hanya melihat besarnya nominal setoran, tetapi juga ketepatan waktu dan kedisiplinan menyelesaikan tunggakan.
“Indikatornya banyak. Mulai dari pembayaran tertinggi untuk IPAT, pengembang yang paling cepat menyetor di awal tahun, sampai wajib pajak inspiratif yang melunasi tunggakan PBB. Mereka semua memang layak diapresiasi karena turut mendorong terealisasinya pajak daerah Tangsel,” ujar Benyamin.
Ia menegaskan kembali bahwa kontribusi terbesar penerimaan pajak tahun ini tetap datang dari BPHTB, lalu PBB, dan pajak hotel, restoran, serta sektor makanan dan minuman. Menurutnya, struktur penerimaan ini menunjukkan aktivitas ekonomi di Tangsel masih aktif, terutama di sektor properti dan jasa.
Di sisi lain, Benyamin mengingatkan bahwa pemerintah daerah juga telah memberikan insentif bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan lama. Kebijakan diskon besar itu diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk membersihkan kewajiban pajaknya.
“Tunggakan pajak sebelum 2014 kami beri potongan sampai 70 persen bila dilunasi pada periode Januari hingga sekitar Maret–April. Untuk tunggakan 2014–2024, pokok pajaknya tetap harus dibayar penuh. Semua yang menunda pembayaran sudah kami ingatkan sejak awal,” jelasnya.
Wali kota menekankan bahwa setiap rupiah pajak yang masuk kas daerah akan dikembalikan kepada warga dalam bentuk program yang konkret dan bisa dirasakan langsung. Ia menyebut sejumlah contoh pembangunan yang digerakkan dari dana pajak, mulai dari perbaikan rumah hingga penataan kawasan kumuh.
“Kesadaran masyarakat itu sangat penting. Pajak yang mereka setor kami wujudkan dalam berbagai program: lebih dari 350 unit bedah rumah sudah diselesaikan, kawasan kumuh sudah kita benahi lebih dari 20 hektare, dan kami juga menyalurkan beasiswa untuk siswa yang tidak tertampung di SMP Negeri,” tuturnya.
Benyamin berharap tren positif penerimaan pajak daerah terus berlanjut hingga akhir tahun mengingat masih ada beberapa hari tersisa periode pelaporan dan pelunasan. Ia mengajak wajib pajak yang belum menuntaskan kewajibannya untuk memanfaatkan kesempatan terakhir agar Tangsel dapat memperkuat kapasitas pembangunannya.
“Mudah-mudahan angka penerimaan pajak ini masih bisa terus naik. Semua ini untuk mendukung pembangunan Tangerang Selatan ke depan agar lebih merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.