JAKARTA, Perspektif.co.id - Kasus kekerasan seksual bermodus pengobatan alternatif kembali terungkap. Seorang pria berinisial KS (40) alias Jolowos di Magetan, Jawa Timur, diduga melakukan aksi bejat dengan memperdaya istri pasiennya sendiri setelah mengaku sebagai “Allah kedua” demi melancarkan tipu daya.
Peristiwa ini bermula pada awal 2023 ketika suami korban, LS (43), mengalami stroke. Dalam kondisi terdesak mencari kesembuhan, korban diperkenalkan oleh tetangganya kepada pelaku yang dikenal sebagai dukun atau orang pintar yang disebut-sebut mampu mengobati penyakit.
Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan serangkaian ritual, mulai dari pijat hingga memberikan air yang diklaim sebagai doa penyembuhan. Dalam proses itu, pelaku mulai membangun kepercayaan korban melalui narasi religius yang menyimpang.
Kapolres Magetan, Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan pelaku menggunakan tipu muslihat yang tidak rasional untuk mengendalikan korban. Ia bahkan mengklaim dirinya memiliki kedudukan spiritual tertinggi.
"Setelah beberapa kali mengobati suami korban, tersangka mengaku Allah kedua dan utusan Allah yang diutus untuk menyembuhkan penyakit suami korban dan menghapus dosa-dosa korban," ujar Erik, Kamis (2/4/2026).
Pernyataan tersebut membuat korban terpengaruh dan mempercayai sepenuhnya klaim pelaku. Dalam situasi itu, pelaku mulai memanfaatkan kepercayaan korban untuk memenuhi hasrat seksualnya dengan dalih ritual pengobatan dan pembersihan dosa.
Korban kemudian diminta melakukan hubungan badan dengan pelaku sebagai bagian dari “syarat penyembuhan”. Tidak hanya itu, korban juga diminta mengirimkan foto-foto tanpa busana dengan alasan yang sama.
"Karena percaya dengan perkataan tersangka, korban menuruti untuk melakukan persetubuhan hingga mengirimkan foto-foto telanjang dengan maksud untuk membersihkan dosa suami dan dosa korban," jelas Erik.
Aksi tersebut tidak hanya terjadi sekali. Berdasarkan penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut berulang kali terhadap korban dalam kurun waktu tertentu.
Selain memanfaatkan kepercayaan, pelaku juga menggunakan ancaman bernuansa mistis untuk menekan korban agar tetap menuruti keinginannya. Ia disebut mengintimidasi korban dengan ancaman akan membuatnya hamil secara gaib jika menolak.
Kasus ini kini telah ditangani aparat kepolisian dan pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak memiliki dasar jelas dan cenderung memanfaatkan kondisi psikologis korban.