Perspektif.co.id - Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 mulai dipanaskan pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan rekrutmen tahun depan akan sangat bergantung pada peta kebutuhan aparatur yang saat ini sedang dihimpun dari seluruh kementerian dan lembaga (K/L).
Rini mengatakan Kementerian PANRB telah meminta setiap K/L menyusun dan menyerahkan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan sebagai dasar penentuan formasi.
“Kami minta seluruh K/L menyampaikan analisis kebutuhan pegawai lima tahun ke depan supaya bisa terlihat mana jabatan yang perlu ditambah, dikurangi, atau tetap,” ujar Rini di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
Ia menegaskan, pemetaan formasi baru tersebut harus sejalan dengan arah kebijakan dan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kementerian PANRB, lanjutnya, akan mengonsolidasikan data dari K/L untuk menyusun postur Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional.
Menurut Rini, pemerintah saat ini juga masih fokus pada agenda regenerasi ASN serta penyelesaian proses seleksi dan penetapan hasil rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya.
Kementerian PANRB kini tengah menangani penataan PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu. Rini mengakui masih terdapat banyak ASN hasil rekrutmen sebelumnya yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari instansi masing-masing. Padahal, batas waktu penetapan SK seharusnya tuntas pada Oktober lalu.
“Target awal itu Oktober, tapi faktanya masih banyak pemerintah daerah dan instansi yang belum menetapkan SK, baik untuk PPPK penuh maupun yang paruh waktu,” tegasnya.
Ia menambahkan, percepatan penyelesaian administrasi PPPK dan CPNS eksisting menjadi prasyarat penting sebelum pemerintah mengunci formasi baru untuk seleksi 2026. Dengan demikian, kebutuhan riil aparatur di setiap instansi bisa terukur dan tidak tumpang tindih.
Pemerintah menargetkan, setelah seluruh analisis kebutuhan pegawai terkumpul dan persoalan SK PPPK dirapikan, desain rekrutmen CPNS 2026 dapat disusun lebih presisi dan selaras dengan prioritas pelayanan publik di era pemerintahan baru.