02 January 2026, 23:04

Kebijakan RKAB 2026 Jadi Pengaruh Positif, Harga Nikel Naik ke Level Tertinggi 9 Bulan

Penguatan harga ini terjadi setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi rencana pemerintah untuk memangkas kuota produk

Reporter: Irfan Farhani
Editor: Redaksi Perspektif
2,225
Kebijakan RKAB 2026 Jadi Pengaruh Positif, Harga Nikel Naik ke Level Tertinggi 9 Bulan
Ilustrasi, Tambang Nikel. Kenaikan harga nikel berpotensi menjadi sentimen jangka pendek.

Perspektif.co.id - Harga nikel kembali menguat di akhir 2025 setelah muncul sinyal pengetatan pasokan dari Indonesia. Kontrak nikel forward 3 bulan di London Metal Exchange (LME) tercatat naik sejak awal pekan dan berada di kisaran US$16.630/ton pada penutupan perdagangan 31 Desember 2025, mendekati level tertinggi dalam sekitar sembilan bulan terakhir. 

Penguatan harga ini terjadi setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi rencana pemerintah untuk memangkas kuota produksi komoditas tambang, termasuk nikel, melalui mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan perusahaan tambang untuk mendapatkan persetujuan pemerintah. 

Dalam wawancara dengan media lokal, Bahlil menegaskan kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga harga komoditas berada pada level yang “rasional” serta meningkatkan penerimaan negara melalui pajak dan royalti. “We are slashing production under the RKAB,” ujar Bahlil, merujuk pada pengetatan produksi lewat RKAB. 

Meski demikian, Bahlil tidak merinci besaran pemangkasan produksi bijih nikel pada 2026. Namun, sinyal pembatasan produksi sudah menjadi perhatian pelaku pasar karena Indonesia merupakan pemasok utama produk nikel global. Reuters mencatat bahwa isu rencana pemangkasan kuota tersebut bahkan ikut mendorong kenaikan harga nikel di bursa Shanghai pada akhir Desember. 

Dari sisi industri, rencana penurunan kuota produksi juga sempat diungkap Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI). Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menyebut pemerintah berencana menetapkan produksi bijih nikel sekitar 250 juta ton dalam RKAB 2026, turun dibanding target RKAB 2025 yang berada di kisaran 379 juta ton. Langkah ini dinilai untuk menahan tekanan harga akibat kelebihan pasokan. 

Meidy menyatakan pembatasan produksi dimaksudkan agar harga tidak terus tertekan. 

“Biar harga naik dong. Kalau produksi terlalu over kan harga pasti turun ya,” ujar Meidy.

Di pasar, kenaikan harga nikel berpotensi menjadi sentimen jangka pendek bagi emiten sektor nikel, terutama yang kinerja keuangannya sensitif terhadap perubahan harga jual rata-rata. Namun, dampak akhirnya tetap bergantung pada struktur biaya, kontrak penjualan, jenis produk (ore/NPI/matte), serta dinamika permintaan dari industri hilir seperti stainless steel dan baterai. 

Otoritas juga menyinggung aspek lain di balik kebijakan pengetatan kuota produksi. Selain menjaga stabilitas harga dan penerimaan negara, Bahlil menyatakan kebijakan pemangkasan output juga ditujukan untuk membantu pengelolaan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan. 

Dengan masuknya 2026, pelaku pasar akan mencermati kelanjutan kebijakan RKAB, realisasi kuota produksi, serta respons pasar global terhadap potensi pengetatan pasokan dari Indonesia. 

Di saat bersamaan, arah harga nikel juga tetap akan dipengaruhi kondisi ekonomi global, pergerakan dolar AS, serta permintaan dari sektor industri utama.***

Berita Terkait