11 February 2026, 17:45

Gudang Diduga Jadi Sumber Api! Polisi Selidiki Kebakaran Pabrik Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane

Kepolisian Resor Tangerang Selatan tengah menyelidiki kebakaran pabrik pestisida di Kecamatan Setu yang diduga menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

Reporter: Anggi Ranf
Editor: Deden M Rojani
647
Gudang Diduga Jadi Sumber Api! Polisi Selidiki Kebakaran Pabrik Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
Foto: Kebakaran gudang pabrik pestisida di Tangsel (dok istimewa)

Perspektif.co.id - Kepolisian Resor Tangerang Selatan tengah menyelidiki kebakaran pabrik pestisida di Kecamatan Setu yang diduga menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane. Insiden tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berdampak pada lingkungan, ditandai dengan matinya ikan-ikan di aliran sungai dan perubahan warna air menjadi putih.

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengatakan pihaknya telah menerbitkan laporan polisi model A sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa tersebut.

“Kita telah menerbitkan laporan polisi bentuk A untuk menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana terhadap peristiwa kebakaran tersebut,” ujar Wira, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, hingga saat ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang terdiri dari unsur manajemen dan karyawan perusahaan, termasuk petugas keamanan yang bertugas saat kejadian.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, di mana ada karyawan, kemudian manajer, selanjutnya ada juga dari security setempat,” imbuhnya.

Penerbitan laporan polisi model A tersebut memungkinkan aparat untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pidana, sekaligus mengusut penyebab pasti kebakaran. Polisi menduga terdapat satu gudang yang menjadi titik awal munculnya api.

“Kalau penyebab kebakaran kita masih penyelidikan, namun memang ada satu gudang yang kita duga sebagai sumber api yang menyebabkan kebakaran ini,” tuturnya.

Dalam proses penyelidikan, kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan untuk melakukan pengambilan sampel bahan kimia yang terdapat di lokasi pabrik.

“Tindakan yang telah kita lakukan juga berkoordinasi dengan DLHK Kota Tangsel untuk mengambil sampel yang rencana kita akan lakukan pemeriksaan di Puslabfor Polri,” ungkap Wira.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi pada Senin (9/2) dan membutuhkan waktu hingga tujuh jam untuk pemadaman. Petugas bahkan harus mengerahkan dua truk pasir guna mengendalikan api yang diduga bersumber dari bahan kimia di dalam gudang.

Selain kerusakan fisik bangunan, dampak kebakaran meluas hingga ke Sungai Cisadane yang berada tidak jauh dari lokasi pabrik. Warga melaporkan banyak ikan mati dan air sungai berubah warna menjadi putih, diduga akibat limbah atau sisa bahan kimia yang terbawa ke aliran sungai.

Kepolisian memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk memastikan jenis zat yang mencemari sungai serta potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi dalam kasus tersebut.

Berita Terkait