12 March 2026, 19:23

Alarm dari Industri: Bahan Baku Langka, Harga Pestisida Bisa Naik 30 Persen

Industri pestisida nasional mulai memberi sinyal keras soal potensi kenaikan harga produk di pasar. Tekanan biaya yang datang beruntun dari kelangkaan bahan

Reporter: Anggi Ranf
Editor: Deden M Rojani
1,211
Alarm dari Industri: Bahan Baku Langka, Harga Pestisida Bisa Naik 30 Persen
Produsen pestisida lokal memberi sinyal kenaikan harga produk hingga 30 persen di tengah kelangkaan bahan baku yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah. Ilustrasi. ? Doc : Istimewa

JAKARTA, Perspektif.co.id - Industri pestisida nasional mulai memberi sinyal keras soal potensi kenaikan harga produk di pasar. Tekanan biaya yang datang beruntun dari kelangkaan bahan baku, lonjakan harga energi, hingga kenaikan ongkos kemasan membuat produsen memperingatkan harga pestisida berpeluang melonjak hingga 20-30 persen. Sinyal itu muncul di tengah gangguan rantai pasok global yang ikut menyeret industri petrokimia dalam negeri akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. 

Dalam keterangan yang Anda lampirkan, Ketua Umum Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI) Yanurius Nunuhitu menyebut kenaikan harga nyaris tak terelakkan karena beban produksi naik di sejumlah komponen utama. Tekanan paling besar disebut datang dari bahan aktif pestisida yang sensitif terhadap pergerakan harga minyak, ditambah pelarut berbasis minyak dan bahan kimia lain yang ikut terkerek. “Kenaikan harga tidak bisa dihindari,” kata Yanurius, menegaskan bahwa beban industri kini tidak lagi bertumpu pada satu komponen saja, melainkan terjadi hampir di seluruh rantai produksi.

Tekanan itu semakin besar karena industri pestisida juga bergantung pada pasokan pendukung dari sektor petrokimia. Gangguan di jalur logistik global, terutama di sekitar Selat Hormuz, membuat pasokan bahan baku tersendat. PT Chandra Asri Pacific Tbk sebelumnya telah menyampaikan force majeure kepada mitra usahanya akibat terganggunya pengiriman bahan baku, seraya menegaskan bahwa situasi keamanan di sekitar Selat Hormuz telah “mengakibatkan gangguan signifikan terhadap aktivitas transportasi maritim” dan berdampak material pada suplai. Perusahaan juga menyatakan sedang menyesuaikan tingkat operasional pabrik sebagai langkah mitigasi atas ketidakpastian pasokan.

Di level hilir, imbasnya langsung terasa pada biaya formulasi pestisida. Menurut informasi yang Anda sertakan, sebagian besar formulasi pestisida menggunakan solvent berbasis minyak, sementara hampir seluruh produk juga dikemas dalam plastik. Ketika harga solvent melonjak dan kemasan plastik ikut naik, struktur biaya produsen otomatis tertekan dari dua sisi sekaligus: bahan isi dan bahan bungkus. Kondisi inilah yang membuat ruang industri untuk menahan harga semakin sempit, terlebih ketika pasokan belum benar-benar pulih.

Situasi makin rumit setelah force majeure dari Chandra Asri memicu kekhawatiran baru di kalangan pelaku industri. Dalam pernyataan resminya, manajemen menyebut langkah itu diambil sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi gangguan pemenuhan kewajiban kepada pelanggan. ANTARA juga melaporkan bahwa perusahaan menyiapkan pengurangan run rate pabrik sambil terus memantau perkembangan konflik di Timur Tengah. Bila gangguan ini berlangsung lebih lama, tekanan terhadap industri hilir—termasuk pestisida—berpotensi makin besar karena bahan baku dan bahan penolong menjadi lebih mahal sekaligus lebih sulit diperoleh. 

Bagi sektor pertanian, ancaman kenaikan harga ini bukan perkara kecil. APROPI sebelumnya menyatakan anggotanya memasok lebih dari 50 persen kebutuhan pestisida pertanian nasional berdasarkan volume, yang berarti setiap perubahan harga di tingkat produsen berpotensi langsung memengaruhi biaya budidaya di lapangan. Pada saat pemerintah terus mendorong ketahanan pangan dan peningkatan produksi pertanian, tekanan pada harga pestisida bisa menjadi faktor tambahan yang membebani petani, khususnya menjelang musim tanam dan periode kebutuhan input yang tinggi. 

Dalam materi yang Anda kirim juga disebutkan, APROPI telah membahas langkah penyesuaian harga dalam rapat internal yang digelar pada 9 Maret 2026. Selain menaikkan harga jual sekitar 20-30 persen, asosiasi juga mempertimbangkan pengetatan skema pembayaran untuk menjaga arus kas perusahaan di tengah membengkaknya biaya produksi. Langkah itu menunjukkan bahwa industri bukan hanya menghadapi persoalan harga pokok produksi, tetapi juga tekanan likuiditas akibat ketidakpastian pasokan.

Berita Terkait